25.1.11

Cara Jitu Menangkal Gosip

Siapa sih yang mau menjadi bahan gosip atawa digosipkan. Tentu tidak... Untuk itu tentu seharusnya kita juga perlu berfikir ulang untuk mau nge-gosip. Selain perbuatan yang dianggap buruk, gosip juga bisa menjadi bumerang bagi karier kita sendiri.


Berikut ini tiga cara jitu menangkal gosip :


1. Hindari terlibat pada kegiatan gosip. tak baik bila anda membicarakan orang lain untuk kepentingan pribadi. jika memang ingin membantu orang lain, bicaralah langsung pada orang yang bersangkutan.


2. Jika seseorang berusaha mengajak bergosip, yang bisa anda lakukan :


Meninggalkannya, mungkin untuk tidak menyakiti hati yang mengajak bicara, buat aja alasan kalau mau ke belakang, atau mau ambil sesuatu.


Mengganti topik pembicaraan


Kalau anda berani, bicaralah langsung "Saya kurang suka dengan pembicaraan ini..." atau yang lain


3. Sadari bahwa benar atau tidak gosip itu, bermanfaatkah untuk anda. Bayangkan apabila orang yang mendengarkan gosip itu mendengarkan secara langsung, apakah akan tersakiti hatinya. Dari pertimbangan ini, tentu sebaiknya tinggalkan kebiasan meng-gosip orang lain

11.1.11

Menkominfo Tifatul Sembiring soal RIM


Berikut ini penjelasan Menkominfo Pak Tifatul Sembiring melalui twitter tentang kontroversi peringatan kepada RIM untuk melakukan filterisasi konten porno di blacberry :

Tweeps yg budiman, berikut saya akan jelaskan beberapa hal terkait kontroversi peringatan kpd RIM yg mengoperasikan Black Berry di INA
  1. Data Pakar IT: ada 3 juta pelanggan RIM/BB di Indonesia. 2 jt resmi dan 1 jt black market.
  2. Dg rata2 menagih $ 7 USD/org/bulan. RIM menangguk pemasukan bersih Rp 189 Milyar/bln atau RP 2,268 Trilyun/thn. Uang rakyat INA utk RIM
  3. CATAT : RIM Tanpa bayar pajak sepeserpun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apapun di RI. Seluruh Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di INA
  4. Salahkah kita meminta “JATAH” buat NKRI spt. Tenaga Kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan Hukum dan UU di RI yg berdaulat ini
  5. Semua operator yg lain sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, spt: bayar BHP frekw, pajak, rekrut naker, CSR, bantu korban2 Merapi, korban Mentawai, korban Wasior, bencana2 lainnya dan blokir pornografi.
  6. Kelirukah kita jika minta RIM menjalankan UU dan aturan yg sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian?
  7. Saya sdh baca komentar2, haruskah kita selalu me-runduk2 kpd asing? Arogankah kalau mengingatkan asing agr hormati hukum dan UU di INA.
  8. Ini u/kepentingan yg lebih luas. Diberi sepotong “kue kecil” lantas mati2an bela asing. Minta hak yg besar u/ bangsa yg terhormat ini.
Mudah2an tweeps budiman maklum adanya.